Kamis, 27 Desember 2012

HUKUM RIBA, DAN BUNGA BANK DALAM SUDUT PANDANGAN ISLAM

HUKUM RIBA, DAN BUNGA BANK DALAM SUDUT PANDANGAN ISLAM

By :  Ir. Frans SD Syahrial, MM.

Ar-ribaa” menurut bahasa artinya az-ziyaadah yaitu tambahan atau kelebihan. Riba menurut istilah syara’ ialah suatu aqad perjanjian yang terjadi dalam tukar-menukar suatu barang yang tidak diketahui sama atau tidaknya menurut syara’ atau dalam tukar-menukar itu disyaratkan dengan menerima salah satu dari dua barang.

Jenis-jenis Riba Menurut Pendapat Jumhur Ulama :
  1. Riba Fadhl, yaitu tukar-menukar dua barang yang sama jenisnya dengan tidak sama ukurannya yang disyaratkan oleh yang menukarkan. Contoh, tukar-menukar emas dengan emas, beras dengan beras, dengan ada kelebihan yang disyaratkan oleh orang yang menukarkannya. Supaya tukar-menukar seperti ini tidak termasuk riba, maka harus memenuhi tiga syarat :
    1. Tukar-menukar barang tersebut harus sama
    2. Timbangan atau takarannya harus sama
    3. Serah terima pada saat itu juga.
    Rasulullah SAW bersabda :
    Dari Ubadah bin Ash-Shamit ra, Nabi SAW telah bersabda : “Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma dengan kurma, garam dengan garam, hendaklah sama banyaknya, tunai dan timbang terima, maka apabila berlainan jenisnya, maka boleh kamu menjual sekehendakmu, asalkan dengan tunai.” (HR. Muslim dan Ahmad).

  2. Riba Qardhi, yaitu meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan dari orang yang meminjami. Contoh, A meminjam uang kepada B sebesar Rp. 5.000 dan B mengharuskan kepada A mengembalikan uang itu sebesar Rp. 5.500. Tambahan lima ratus rupiah adalah riba qardhi.
  3. Riba Yad, yaitu berpisah dari tempat aqad jual-beli sebelum serah terima. Misalnya orang yang membeli suatu barang sebelum ia menerima barang tersebut dari penjual, antara penjual dan pembeli berpisah sebelum serah terima barang itu.
  4. Riba Nasiah, yaitu tukar-menukar dua barang yang sejenis maupun tidak sejenis atau jua-beli yang bayarannya disyaratkan lebih oleh penjual dengan dilambatkan. Contoh, A membeli arloji seharga Rp. 500.000. Oleh penjual disyaratkan membayarnya tahun depan dengan harga Rp. 525.000. Ketentuan melambatkan pembayaran satu tahun dinamakan riba nasiah.

Tuhan Allah SWT berfirman tentang Riba dalam Alquran surat Ali Imran 130 berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
{١٣٠}

Terjemahannya sebagai berikut :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.(Surat Ali Imran ayat 130).

Dengan melihat sumber dari surat Ali Imran 130, dapat kita simpulkan bahwa Allah SWT melarang kita memakan riba dengan berlipat ganda. Kata riba jelas artinya bertambah atau berlebihan kemudian dilanjutkan dengan kata berlipat ganda. Ini jelas bahwa ayat ini bertentangan (kontradiksi ) dengan pendapat jumhur ulama dengan adanya istilah riba qardhi dan riba nasiah. Dari konteks riba dengan surat Ali Imran 130 diatas ini bahwa dapat ditarik suatu benang merah, bahwa Allah SWT melarang orang melakukan riba dengan melipat gandakan. Dalam bilangan matematika bahwa bilangan berlipat artinya bilangan mengandakan. Dengah menilik firman Tuhan dengan kalimat memakan riba dengan melipat ganda artinya jelas sudah digandakan kemudian digandakan lagi. Nah disini jelas maksud ayat tersebut diatas bahwa riba dengan melipat ganda yaitu riba dengan mengganda dan menggandakan (double to double interest) atau bunga ber bunga sungguh dilarang oleh Allah SWT. Misalnya Si badu meminjamkan uang sebesar RP 500.000,. Kemudian ada perjanjian dengan sipemberi dana (uang) bahwa dalam tempo empat puluh hari uang tersebut akan dikembalikan berjumlah Rp 1000.000,. Namun setelah empat puluh hari si Badu gak sanggup mengembalikan karena berlipat dari pokok (modal) pinjaman maka sibadu oleh si pemberi dana dikena sangsi sebesar Rp 500.000, total dia harus mengembalikan uang sebesar Rp 1500.000,. Kalau berikut dia tidak bisa bayar maka kembali bunga diganda (dilipatkan) kepada si penerima dana, maka lama kelamaan si peminjam dana (uang) gak sanggup mengembalikan, maka semua harta yang dia punya habis untuk membayar bunga berlipat ganda ini. Nah Riba jenis ini yang berlaku di zaman Jahiliyah inilah yang dilarang oleh Allah SWT. Jadi bagaimana Pak Frans kalau seandainya ada akad (perjanjian) yang tidak memberatkan antara pemberi dana dengan peminjam dana dengan profit lunat (soft interest)
misal akad (perjanjian) antara pemberi dana dengan peminjam dana misalnya uang dipinjam sebesar Ro 500.000,. dengan perjanjian 40 hari dengan profit Rp 100.000,. artinya selama 40 hari dia akan bayar sebesar Rp 600.000,. maka ini tidak termasuk riba yang dilarang oleh Allah SWT dan selama tidak ada sangsi telat bayar lebih dari 40 hari kebetulan si pulan tidak bisa membayar tepat waktu dan tidak dikenakan sangsi interest (bunga) maka hal ini tidak termasuk yang dikategori oleh Allah SWT tsb yaitu “Riba Dengan Melipat Ganda” .
Dan kalau semua berbau tambahan disebut riba, maka roda per-ekonomian tidak jalan, mana ada orang yang mau meminjamkan uang dengan jangka waktu yang lama dibayar sesuai dengan pokok (modal) yang ia terima ? nah inilah yang perlu dikaji lebih dalam dan kalau kita strick dengan riba artinya melebihi atau bertambah, maka perekenomian tidak akan jalan dan roda perusahaan tidak akan jalan karena semua riba ? Bahkan gaji kita terima juga berbau riba karena ada perusahaan bermain valas. Islam mendorong umatnya hidup layak dan makmur dan saling berusaha menolong satu dengan yang lain dengan imbalan saling menguntungkan bukan saling menghancurkan. Dan pertanyaan kita selanjutnya bagaimana dengan praktik arisan RT maupun RW dimana meminjam uang dengan dikenakan bunga (interest) apakah itu bukan riba ? ...... Think about that.

Sebagai jalan tengah adalah perlu adanya perubahan sistem keuangan perbank-an artinya perlu ada suatu (aqad) perjanjian yang tidak memberatkan sipemberi modal dan sipeminjam modal, dimana adanya kemufakatan dengan dasar saling menguntungkan dengan adanya soft interest (bunga sekecil kecilnya) dengan dasar ihlas dan ridho saling memanfaatkan transaksi ini dan menjauhi praktik double to double interest (bunga berlipat ganda). Dengan hal ini, maka riba yang dilarang oleh Allah SWT akan terhindari amin 
(bersambung kajian riba minggu depan).

Salam,
Frans SD Syahrial Rawas.






























Senin, 10 Desember 2012

WANITA YANG SELALU DIRINDUKAN SURGA

by : Frans Syukri Djunaidi Syahrial Rawas, Ir, MM.

Pada artikel kali ini izinkan penulis untuk sharing kepada pembaca untuk berbagi pengetahuan mengenai penduduk yang dirindukan surga, salah satu topik yang menarik untuk kita bahas adalah “ Wanita Wanita Yang Selalu Dirindukan Surga” . Kenapa saya perlu angkat materi ini karena menyimak kondisi era globalisasi dimana semua informasi informasi yang tersaji dari belahan bumi kebelahan bumi begitu sangat cepat dan sukar untuk di saring mana yang baik mana yang buruk . Bentuk rupa Informasi ini terutama budaya barat yang mengedepankan kebebasan ber-ekpresi yang selalu berlindung diketiak HAM dan demokrasi ala barat sangat merisaukan, kebebasan ber ekspresi dengan mengusungkan paham pragmatisme, hedonisme, kebebasan sexual (free sex) dan kebebasan pergaulan sudah melabrak tatanan budaya lokal (budaya timur) yang selama ini kita pertahankan dan kita lestarikan dengan landasan norma agama dan norma etika budaya bangsa yang penuh kearifan dan keluhuran.

Paham pragmatisme, dan hedonisme yang coba digaungkan oleh dunia Barat dengan mengedepankan kebebasan pergaulan dan kebebasan ber-ekspresi banyak menimbulkan ekses negatif di masyarakat, akibatnya timbul ekses a-moral, perselingkuhan, kebebasan sex yang semua di ekspor melalui media yang paling gampang dicernak siapa lagi media electronic baik media televisi maupun internet .Insan yang paling lemah dan mudah dipengaruhi pengaruh Barat ini adalah generasi muda terutama kaum wanita, baik cara model berpakaian maupun cara pergaulan yang mengusungkan kebebasan (free sex) sehingga menimbulkan ekses perselingkuhan baik remaja maupun sudah berumah tangga sehingga  menimbulkan ekses negatif thp tatanan sosial masyarakat yaitu keretakan dan kehancuran ber-rumah tangga sungguh menyedihkan efek dari budaya berlandaskan paham pragmatisme dan hedonisme  yang digaungkan oleh dunia barat yang berkolaborasi dengan Yahudi  Internasional freemasonry untuk menghancurkan budaya Islam.  

Ditengah tengah kegalau dan kegelisahan untuk membendung budaya negatif ini alangkah baiknya kita kembali ke ajaran kita Islam yang diajarkan oleh junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, dan Tuhan Allah SWT mengingatkan kita dalam firman NYA didalam kitab suci Alquran nul Qarim berbunyi :

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :


(يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ شداد لا يعصون الله ما أمرهم ويفعلون ما يؤمرون) التحرم: 6
Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At Tahrim :6).


Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.

Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Di antaranya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

“Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)

Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, di antaranya :

“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)

“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)

“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)

“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :

“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Di antara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)
Apakah Ciri-Ciri Wanita Yang Selalu Dirindukan Surga

Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?

Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.

Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Di antara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :
1. Bertakwa.

2. Beriman kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah Subhanallahu wa Ta’ala, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.

4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala seakan-akan melihat Allah Subhanallahu wa Ta’ala, jika dia tidak dapat melihat Allah Subhanallahu wa Ta’ala, dia meyakini bahwa Allah Subhanallahu wa Ta’ala melihat dirinya.

5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala, tawakkal kepada-Nya, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah Subhanallahu wa Ta’ala, mengharap rahmat Allah Subhanallahu wa Ta’ala, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah Subhanallahu wa Ta’ala serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.

6. Taat kepada suami (dalam hal ma’ruf/kebaikan).
Taat disini adalah selalu patuh kepada nasihat dan perintah suami dalam hal kebaikan dan selalu menjaga kehormatan (kemaluan/faraj) dirinya khusus untuk suaminya, serta berhias/bersolek baik tubuh dan wajahnya hanya untuk suami, serta setiap aktivitas diluar maupun dirumah harus seizin dan sepengetahuan sang suami.

7. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah Subhanallahu wa Ta’ala ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala semata.

8. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.

9. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.

10. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, suka berderma, menjaga diri dari meminta-minta, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.

11. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.

12. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk

13. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang
lain , mengunjing orang lain (ghibah) menyebar gosif atau fitnah.

14. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.

15. Berbakti kepada kedua orang tua.

16. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

17. Menutup aurat dan menjaga kehormatan dirinya.

18. Menundukkan pandangan

19. Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan islami.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman:

” … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’: 13).

Wabilahi taufiq wal hidayah wasalamialaikum Wr Wb

Salam,

Frans S.D Syahrial Rawas.